Pendapatan pas-pasan yang dihasilkan oleh kepala keluarga (suami), mendorong para perempuan untuk berperan aktif dalam membantu pendapatan ekonomi keluarga. Persoalan yang dihadapi perempuan dari golongan berpenghasilan rendah pada khususnya, timbul karena ada kaitanya dengan status sebagai perempuan, sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam rangka meningkatkan partisipasi perempuan melalui proses pembangunan sosial ekonomi (Sajogyo dan Pudjiwati 2007 :78).
Program yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka kesejahteraan perempuan. Namun jika diperhatikan program tersebut belum memberikan implikasi kepada perempuan secara menyeluruh. Program-program yang dilakukan cenderung hit and run belum direncanakan secara jelas. Disamping itu belum ada kesiapan dari pengambil kebijakan untuk merencanakan program yang benar-benar memberdayakan perempuan secara makro.
Melihat kondisi saat ini, penting bagi perempuan untuk berdaya di sektor ekonomi. Meski sampai saat ini belum ada definisi tunggal mengenai Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, namun dapat didefinisikan yaitu pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai proses yang meningkatkan kekuatan nyata perempuan atas keputusan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan dan prioritas mereka dalam masyarakat. Pemberdayaan ekonomi perempuan dapat dicapai melalui akses dan kontrol yang sama atas sumber daya dan peluang ekonomi kritis, penghapusan struktur ketidak setaraan gender di pasar tenaga kerja, termasuk pembagian pekerjaan perawatan tidak berbayar (ibu rumah tangga) yang lebih baik.
Perempuan memberikan kontribusi yang sangat besar pada perekonomian, baik dalam bisnis, di segala bidang sebagai pengusaha atau karyawan, atau dengan melakukan pekerjaan perawatan tidak berbayar di rumah (ibu rumah tangga). Pemberdayaan ekonomi perempuan hadir sebagai salah satu upaya untuk menuju kesetaraan gender, pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pasca pandemi covid-19 tahun 2021 sampai dengan saat ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam hal pemberdayaan perempuan yang memiliki peranan beban ganda, baik memenuhi kebutuhan di dunia pekerjaan maupun rumah tangga. Hal ini pun berdampak juga pada persoalan perekonomian rumah tangga yang berpengaruh pada perekonomian global. Oleh karena itu, upaya perlindungan perempuan dan penguatan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan sangatlah penting dilakukan. Diantaranya dengan memaksimalkan potensi perempuan untuk menggerakkan roda perekonomian, khususnya di era digital ini.” Seiring berjalannya waktu, kondisi ekonomi perempuan yang terdampak pandemi covid-19 kian membaik. Perlahan tapi pasti, perekonomian perempuan mulai bangkit dan tumbuh terutama pada industri rumahan.
“Perempuan dikenal sebagai sosok yang memiliki karakter yang telaten, mandiri dan pantang menyerah. Hal ini menjadi potensi dan modal utama menuju sebuah kebangkitan dari keterpurukan. Untuk itu, perempuan yang berdaya, khususnya di bidang ekonomi, sangat berperan penting bagi ketahanan keluarga.” Bagi para perempuan, pemberdayaan ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan semata tetapi juga alat untuk memerdekakan diri dari jerat kekerasan dan diskriminasi yang mengikat mereka.
Pertanyaan yang kemudian hadir, apa yang diperlukan agar penguatan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan dapat tercapai? Setidaknya terdapat enam faktor yang dapat mendukung realisasi penguatan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan . Keenam faktor tersebut adalah sebagai berikut:
- Kemampuan perempuan untuk berpartisipasi dan memimpin dalam pengambilan keputusan dan tindakan kolektif;
- Kemampuan perempuan untuk mempertahankan pekerjaan dengan upah layak, berpartisipasi dalam atau memimpin perusahaan, atau pensiun dengan tabungan yang cukup.
- Pengurangan dan pembagian tanggung jawab kerja perawatan( tugas dan tanggung jawab dalam keluarga berhubungan dengan profesi dan kegiatan aktivitas pekerjaan secara umum)
- Kontrol perempuan atas pendapatan, aset, dan sumber daya alam dalam rumah tangga dan berhadapan dengan lembaga formal dan tradisional.
- Kemampuan perempuan untuk hidup bebas dari kekerasan dengan percaya diri, mobilitas, keamanan (tanpa pelecehan), agen, dan organisasi untuk mengakses pasar.
- Kemampuan perempuan untuk membangun ketahanan mereka terhadap guncangan eksternal, perubahan iklim dan risiko terkait.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dan Lembaga-lembaga terkait pengembangan penguatan ekonomi perempuan, untuk membantu proses layanan pendampingan perempuan di dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut dilakukan melalui beberapa cara dan strategi. Pemerintah meningkatkan perhatiannya pada UMKM perempuan ini melalui pengadaan program inkubasi bisnis, alokasi anggaran dan bantuan sosial khusus UMKM perempuan. Pengembangan kewirausahaan perempuan dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan kesetaraan gender, pengurangan kemiskinan dan sebagai upaya Penguatan Ekonomi Perempuan.
Lembaga-lembaga dan organisasi di luar pemerintah bergerak bersinergi demi membangkitkan penguatan ekonomi perempuan, melalui lembaga dan organisasi perempuan yang konsen bergerak untuk UMKM perempuan terus memaksimalkan potensi dan strategi untuk pemulihan ekonomi.
Penulis/narasumber : Leni Mulyani M.Pd
Posting Komentar