PojokPolitik - Masa muda merupakan masa yang produkti dan ideal untuk merubah masa depan, karena pada usia 15-64 merupakan puncak dari masa seseorang untuk eksplorasi diri, meningkatkan kreatifitas, menciptakan gagasan, serta masa emas untuk menciptakan suatu perubahan terbaik yang berguna untuk masyarakat. Lahirnya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 merupakan bukti bahwa Generasi Muda bangsa pada saat itu telah menciptakan suatu perubahan besar bagi negara indonesia, selain generasi muda bangsa Indonesia pun turut andil dalam perjuangan mewujudkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, Adapun peristiwa revolusi 1998 yang memberikan banyak perubahan dalam aspek politik, sosial, dan demokrasi, serta ekonomi yang dirasakan sampai dengan saat ini merupakan hasil dari gagasan yang lahir dan diperjuangankan oleh generasi muda bangsa. Maka berdasarkan peristiwa-peristiwa perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa generasi muda merupakan penentu dari perubahan negara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk di Indonesia kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023, Dari jumlah tersebut, kurang lebih sebanyak 190,98 juta jiwa (69,25%) masuk kategori usia produktif (usia 15-64 tahun), sedangkan 84,8 juta jiwa (30,75%) tergolong usia tidak produktif, maka dari data tersebut dapat simpulakan bahwa Negara Indonesia saai ini didominasi penduduk dengan usia produktif, berdasarkan hal tersebut sudah banyak penelitan para akademisi yang menyatakan bahwa negara indonesia akan mengalami bonus demografi yang puncaknya pada kurun waktu 2030 hingga 2045 yang dimana pada waktu tersebut merupakan masa kemasan negara Indonesia.
Bonus demografi adalah kondisi yang
terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih
tinggi daripada penduduk usia non-produktif. Bonus demografi merupakan tantangan
yang besar yabg harus dihadapi oleh negara Indonesia, Apabila Negara Indoneisa
berhasil menghadapi tantangan tersebut maka Bonus demografi dapat bermanfaat
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat baik dalam mengurangi tingkat
kemiskinan, namun apabila negara Indonesia gagal mengahadapi tantangan
merupakan kerugian besar bagi negara Indonesia karena akan mengakibatkan
peningkatan jumlah pengangguran, dan meningkatkan angka kemiskinan yang dimana
hal tersebut merupakan suatu mimpi buruk bagi bangsa Indonesia.
Guna menghadapi tantangan bonus demografi menuju Indonesia emas di tahun 2045, negara Indonesia harus dapat Dalam mengoptimalkan manfaat bonus demografi, dengan mengembangkan kualitas Sumber daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan, memperluas pasar tenaga kerja, mengelola pertumbuhan populasi, dan meningkatkan tingkat kesehatan penduduk. Berdasarkan hal diuraikan diatas maka Generasi muda yang saat ini menjadi mayoritas memiliki peran yang sangat krusial sebagai penentu besar bagi bangsa untuk menyambut masa emas negara Indonesia di tahun 2045.
Sebagai generasi muda yang
merupakan penentu masa depan bangsa haruslah dapat memanfaatkan masa
produktifnya untuk eksplorasi diri, mencipkakan suatu inovasi, dan meningkatkan
kreatifitas, serta meningkatkan wawasanya agar dapat menghasilkan
gagasan-gagasan terbaik putra-putri bangsa Indonesia. Terutama saat ini
ditengah era digitalisasi yang sangat cepat perubahanya merupakan sarana yang
seharusnya dapat dimanfaatkan oleh generasi muda untuk meningkatkan kualitas
diri, selain peran aktif dari generasi muda, dukungan serta peran dari
pemerintah sangatlah penting guna mengakomodir hal-hal yang diperlukan agar
dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas Generasi muda bangsa baik melalui
program yang efektif dan berkelanjutan
dalam bentuk pendidikan dan pelatihan maupun melalui kebijakan yang
dikeluarkan.
Bonus demografi merupakan suatu
tantangan yang harus dihadapi oleh negara Indonesia guna mewujudkan masa
keemasanya ditahun 2045 mendatang. Perlu kita sadari peran generasi muda
sebagai penduduk mayoritas memiliki peran penting sebagai penentu masa depan
bangsa untuk mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045
Arief Budiman, S.H., M.H., CRA (ADVOKAT & KURATOR) Caleg DPRD Kab Bandung No Urut 2 Dapil 6 dari Partai Demokrat
Posting Komentar