Selesaikan Permasalahan UMKM, Indah Nilai Kebijakan Bank Perlu Diorkestrasi Banyak Pihak

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI dengan OJK dan Himbara di Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (6/12/2023). Foto: Hira/nr


Tabanan, Pojok Politik
 - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati mengungkapkan bahwa yang menjadi masalah utama dalam UMKM adalah masalah akses permodalan. Hal itu dirinya ketahui berdasarkan temuannya maupun anggota Komisi XI lainnya ketika bertemu dengan pelaku UMKM secara langsung di dapilnya masing-masing.

 

Maka dari itu, meski kebijakan masing-masing dari perbankan Himbara maupun OJK itu sudah baik,  ia menilai kebijakan tersebut perlu diorkestrasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian perekonomian maupun lainnya. Sehingga, masalah yang ada di UMKM bisa terselesaikan dengan baik.


Baca Juga: Kris Dayanti Cegah Stunting Dengan Mendorong Pemerintah Fokus pada Kedaulatan Pangan (pojokpolitik.online)

 

“Karena kita tahu bahwa sektor UMKM adalah struktur yang bukan hanya saja resiliensinya tinggi, tetapi umkm itu kita kenal sebagai sektor yang tahan banting, yang tahan dengan krisis, kreatif, Kecil tapi cantik gitu ya itu dalam bayangan kami,” ungkap Indah Kurniawati ketika ditemui tim Parlementaria di sela Kunjungan Kerja  Reses Komisi XI dengan OJK dan Himbara di Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (6/12/2023)

 

Diketahui, Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Bali tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengatur, pengawas, dan pelindung dari industri jasa keuangan maupun Himbara sudah menjalankan peran dan fungsinya secara on trackdan benar.

 

"Mengingat orientasi kita semua saat ini adalah kemandirian dan Kedaulatan dari UMKM,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Indah mengungkapkan temuannya bahwa berdasarkan pemaparan Himbara, angka NPL (Non-Performing Loan/rasio kredit macet) perbankan di bank-bank berplat merah yang berada di Bali, relatif masih sangat terjaga. Sehingga, menurut Komisi XI, bank perlu secara masif menawarkan produk pembiayaannya untuk membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dan melanjutkan usahanya.


Baca Juga: Indonesia Terpilih Menjadi Anggota Dewan HAM PBB, Posisi Strategis yang Harus Dimaksimalkan (pojokpolitik.online)

 

"Sehingga mereka (UMKM) juga bisa kita hindarkan dari tawaran pembiayaan dari misalnya yang selama ini ingin diperangi adalah rentenir pinjaman online, khususnya yang ilegal,” jelas legislator dapil Jawa Timur I.

 

Indah berharap, seluruh stakeholders pemangku kepentingan untuk pemberdayaan UMKM di Bali. Terlebih, Bali memiliki privilese dari pemerintah dan DPR RI untuk terus dipantau pertumbuhannya dari masa pandemi kemarin ke masa pemulihan.

 

"Nah itu kita berharap bisa pulih, bahkan pulihnya lebih kuat lagi. Jadi.Lebih lebih kuat dari sebelum pandemi itu kita harapkan," katanya.


Baca Juga: Putusan Mahkamah Konstitusi Akan Ubah Peta Politik, Yusril : Gibran Bakal Jadi Rebutan (pojokpolitik.online)

 

Di akhir penyampaian, dirinya bercerita bahwa sebelum bertemu dengan mitra komisi XI, dirinya mengunjungi kantor UMKM. Ia melihat bahwa kreativitas dari kerajinan tangan ternyata bisa bisa mendunia kalau dikawal dengan baik.

 

"(dikawal) sampai kredit ekspornya, sampai penjaminan terhadap kredit tersebut, dan seterusnya dan seterusnya, (dan) program itu benar-benar dijalankan secara tetap terorkestrasi dengan baik. Saya rasa permasalahan Republik Indonesia selesai dengan memberdayakan dan mengawal UMKM secara intensif dan benar benar bertanggung jawab,” tutupnya. (hal/rdn)


sumber: dpr.go.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama