KPU Rilis Laporan Dana Kampanye, PDIP Penerima Dana Kampanye Terbesar


Jakarta - pojokpolitik.online


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis laporan terbaru dana kampanye dari 18 partai politik peserta pemilu. Pada Minggu (14/1/2024) lalu seperti yang dirilis langsung dari website kpu. go.id.

Dalam rilis tersebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menduduki posisi nomor 1 dalam kategori partai politik yang menerima dana kampanye terbesar yaitu sebesar 183 miliar rupiah. Posisi kedua diduduki oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah 33 miliar lalu di susul oleh Partai Amanat Nasional (PAN) 29 miliar.

Sementara itu, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar 301 juta. Lalu disusul oleh PKN 453 juta dan Partai Ummat 479 juta.

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:


1. PKB

- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37.

- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27


2. Partai Gerindra

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23.

- Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62.


3. PDIP

- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00.

- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00.


4. Partai Golkar

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.

- Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.


5 Partai NasDem

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.

- Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.


6. Partai Buruh

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.

- Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.


7. Partai Gelora

- 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.

- Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.


8. PKS

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.

- Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.


9. PKN

- 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.

- Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.


10. Partai Hanura

- 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.

- Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.


11. Partai Garda Republik Indonesia

- 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.

- Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.


12. PAN

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.

- Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.


13. PBB

- 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00.

- Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00.


14. Partai Demokrat

- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00.

- Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00.


15. PSI

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 33,055,522,406.00.

- Total pengeluaran: Rp. 24,130,721,406.00.


16. Partai Perindo

- 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK. 

- Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00.

- Total pengeluaran: Rp. 9,199,441,525.00.


17. PPP

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 20,000,000,000.00.

- Total pengeluaran: Rp. 13,155,000,000.00.


18. Partai Ummat

- 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00.

- Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00


AP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama