Pojok Politik – Dandan Riza Wardana, calon Wali Kota Bandung 2024 dengan nomor urut 1, kembali menjadi sorotan publik terkait jejak rekam masa lalunya yang penuh kontroversi. Sebelumnya, Dandan menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung. Namun, masa jabatannya tercoreng oleh kasus hukum yang mengguncang Kota Bandung: penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli).
Kasus pungli tersebut terjadi ketika Dandan memegang kendali sebagai kepala dinas, sebuah jabatan yang seharusnya menjadi contoh integritas dan pelayanan publik yang bersih. Sebagai pejabat publik, Dandan diharapkan menjadi teladan dalam hal transparansi dan akuntabilitas, namun kasus ini merusak citranya di mata masyarakat.
Begitu status hukum Dandan meningkat menjadi tersangka, Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil, segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Dandan dari jabatannya. Tujuan langkah ini adalah untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan kredibilitas Kota Bandung di mata publik tetap terjaga.
"Iya sudah (non-aktif). Plt-nya sudah disiapkan dari asisten daerah III Ibu Evi," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Balai Kota Bandung pada Senin (30/1). Keputusan tersebut diambil agar proses hukum dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari pejabat yang masih aktif bertugas.
Penonaktifan Dandan mendapat beragam reaksi dari berbagai pihak. Sebagian memuji tindakan Emil yang cepat dan tegas, sementara sebagian lagi menantikan perkembangan kasus hukum yang sedang berlangsung. Proses hukum yang dijalani Dandan menjadi perbincangan hangat di media lokal dan nasional, menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana integritas seorang pejabat publik dapat dipertahankan setelah terjerat dalam kasus yang mencoreng nama baik pemerintahan.
Pada tahun 2024, Dandan kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung, membawa visi reformasi, transparansi, dan anti-korupsi. Namun, latar belakang hukumnya tetap menjadi tantangan besar baginya. Meskipun kampanye yang digalakkan berfokus pada pesan perubahan, bagaimana publik dapat meyakini seorang calon yang pernah terlibat kasus pungli dapat memimpin dengan integritas dan komitmen untuk memberantas korupsi?
Pengamat politik dan ahli sosial menilai bahwa rekam jejak seorang kandidat memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik. Menurut mereka, slogan anti-korupsi yang diusung Dandan harus didukung oleh bukti nyata dan komitmen yang dapat diandalkan. “Penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan tidak hanya visi dan misi kandidat, tetapi juga riwayatnya. Reputasi bersih dalam jabatan sebelumnya menjadi indikator kuat bagaimana seorang pemimpin akan bertindak di masa depan,” ujar seorang pengamat politik dari Universitas Padjadjaran.
Namun, tidak sedikit pula pendukung Dandan yang tetap memberikan dukungan. Mereka beranggapan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Menurut mereka, Dandan sudah belajar dari kesalahan masa lalu dan siap untuk memimpin Bandung menuju perubahan yang lebih baik. “Kami percaya pada kemampuan dan tekad Pak Dandan. Dia berkomitmen untuk membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahannya,” ungkap salah satu anggota tim suksesnya.
Namun, bagi sebagian besar masyarakat, pertanyaan besar masih menggantung: apakah seorang calon wali kota dengan catatan sebagai tersangka dalam kasus pungli layak diandalkan untuk membawa perubahan dan menciptakan pemerintahan yang bersih? Waktu akan membuktikan bagaimana Dandan merespons tantangan ini, serta apakah dia mampu mengatasi keraguan publik dan memenangi hati para pemilih di Bandung.
Posting Komentar