Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pertimbangkan Usulan Debat Capres-Cawapres Digelar di Kampus


Jakarta, PojokPolitik.online
- Ahli Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid, mendorong debat capres-cawapres digelar di kampus. KPU RI akan mempertimbangkan usulan itu.

"Masukan tersebut itu tentunya kami pertimbangkan dan kami akan lakukan kajian dan saya secara pribadi juga sempat berpikir demikian," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Idham mengatakan harus ada kajian matang secara teknis untuk menyelenggarakan debat capres-cawapres di kampus. Terutama, agar kegiatan perkuliahan tidak terganggu.

"Tapi tentunya nanti secara teknis itu akan dikaji lebih lanjut ya karena tentunya kita harus memperhatikan beragam aspek yang salah satunya jangan sampai mengganggu kegiatan perkuliahan," ujarnya.

"Karena di pasal 280 ayat 1 kegiatan kampanye itu dilarang mengganggu ketertiban umum dalam konteks ini termasuk kegiatan perkuliahan, jadi harus dilakukan kajian dahulu," lanjut Idham.

Idham menilai usulan itu patut diapresiasi. Dia mengatakan hal itu menjadi tantangan bagi para peserta Pemilu agar kampanye tetap memberikan edukasi demi kepentingan demokrasi.

"Ya itu usulan bagus yang patut diapresiasi karena memang tantangan kampanye hari ini adalah bagaimana kampanye menjadi edukatif dan kampanye menjadi lebih programatik dan ini semua untuk kepentingan kemajuan demokrasi Indonesia," ujarnya.

Komisioner KPU August Mellaz menyebut KPU terbuka dengan semua usulan. Dia mengatakan semua usulan akan dibahas dann dirumuskan oleh KPU.

"Prinsipnya KPU terbuka untuk usulan-usulan dari banyak pihak terkait dengan debat. Nanti usulan-usulan dimaksud, tentu akan dibahas dan dirumuskan oleh KPU," ucapnya.

Sebelumnya, Dr Fahri Bachmid mendorong debat capres-cawapres digelar di kampus. Dia mengatakan kampus merupakan laboratorium pengetahuan dan intelektual.

"Kampus sebagai laboratorium pengetahuan serta intelektual. Dengan berhimpunya para cedekia agar dapat memainkan peran-peran konstruktif akademik dalam proses konsolidasi demokrasi, demi pemajuan serta perkembangan demokrasi konstitusional di Indonesia," kata Dr Fahri kepada wartawan, Senin (11/9).

Hal itu juga disampaikan saat mengisi kuliah umum yang diselenggarakan oleh Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Kuliah Umum tersebut dilaksanakan di Auditorium Multikultural Universitas Kanjuruhan Malang, Sabtu, (9/9), dengan mengangkat tema 'Membangun Kesadaran Hukum dalam Mengelola Pemerintahan Desa Di Era Revolusi Industri 4.0'.

Oleh sebab itu, Dr Fahri menawarkan ke depan para capres dan cawapres bisa berdebat di kampus.

"Capres-cawapres agar dapat dihadirkan, atau minimal hadir pada mimbar-mimbar akademik untuk mengeksplorer gagasan, pikiran serta visi misinya untuk membangun indonesia lima tahun kedapan, biar pandangan para capres itu dapat diperdebatkan secara terbuka dan terukur," ucap Dr Fahri Bachmid.


(eva/haf - detiknews)

Post a Comment

أحدث أقدم