Desa Wisata Mendapat Dorongan dengan Peraturan Daerah Jawa Barat



Pojok Politik - Pada Jumat, 05 Juli 2024, Endah Suwarni, S.H., M.Kn., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Dewa Wisata di Jl. Situ Patenggang Km 8, Lebak Muncang RT 01 RW 01 Ciwidey. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pelaku usaha pariwisata, mengenai pentingnya Perda ini untuk pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata yang berkelanjutan.

Perda tentang Dewa Wisata dari DPRD Provinsi Jawa Barat adalah langkah strategis untuk menjadikan Jawa Barat sebagai destinasi wisata terkemuka di Indonesia. Perda ini mengatur berbagai aspek pengembangan dan pengelolaan dewa wisata, termasuk definisi, tujuan, kewenangan, dan mekanisme pengelolaan.

Dalam pidatonya, Endah Suwarni menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung Perda ini. "Perda Dewa Wisata dibuat untuk kepentingan bersama, yaitu meningkatkan kualitas dan daya tarik wisata Jawa Barat. Untuk itu, dukungan dan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat, khususnya pelaku usaha pariwisata, sangat dibutuhkan," katanya.

Beliau juga menyatakan bahwa Perda ini bertujuan untuk menciptakan dewa wisata yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. "Kita menginginkan dewa wisata yang tidak hanya menarik tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan untuk masyarakat lokal," tambahnya.

Acara sosialisasi Perda ini dihadiri oleh pelaku usaha pariwisata di sekitar Situ Patenggang, termasuk pemilik penginapan, restoran, dan agen wisata, serta perwakilan pemerintah daerah.

Selama acara, Endah Suwarni menjelaskan secara rinci isi dan tujuan dari Perda Dewa Wisata. Dia memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. "Dewa wisata yang kita inginkan bukan hanya sekedar tempat wisata yang menarik, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal," tambahnya.

Kegiatan penyebarluasan Perda ini dihadiri oleh para pelaku usaha pariwisata di sekitar Situ Patenggang, seperti pemilik penginapan, restoran, dan agen wisata. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah setempat.

Selama kegiatan, Endah Suwarni memberikan penjelasan secara detail tentang isi dan tujuan Perda tentang Dewa Wisata. Ia juga menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari para peserta.

"Saya berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami isi dan tujuan Perda tentang Dewa Wisata. Semoga Perda ini dapat menjadi landasan bagi pengembangan wisata yang berkelanjutan di Jawa Barat," pungkas Endah Suwarni.

Kegiatan penyebarluasan Perda tentang Dewa Wisata ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Endah Suwarni dalam mendukung pengembangan pariwisata di Jawa Barat. Melalui edukasi dan sosialisasi, ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan Jawa Barat sebagai destinasi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Post a Comment

أحدث أقدم